Donny B.U. (Indonesia)
Gagasan Pendekatan Multi-stakeholder untuk Pengelolaan Kebebasan Berekspresi di Internet
Namun tentu saja, kebebasan ini bukanlah kebebasan yang mutlak, karena dapat dibatasi dalam rangka melindungi hak orang lain dan/atau merespon atas ancaman ketertiban atau keamanan umum/publik. Maka, selain pembatasan tersebut perlu dirumuskan dan dilakukan secara konstitusional, tentu saja perlu ada tata kelola yang transparan dan akuntabel. Presentasi ini akan fokus pada tawaran gagasan untuk mewujudkan tata kelola tersebut dengan pendekatan pemangku kepentingan majemuk (multi-stakeholder).