Bekerja di Jerman
EU Blue Card

EU Blue Card
© Dinda Calista

EU Blue Card atau Kartu Biru Uni Eropa adalah izin tinggal dan bekerja di wilayah negara Uni Eropa untuk para tenaga kerja berkualifikasi tinggi asal negara luar Uni Eropa, di antaranya juga adalah Indonesia.

Meskipun EU Blue Card adalah program Uni Eropa, namun dokumen perizinan ini tetap dikeluarkan oleh masing-masing negara yang dituju dan memiliki persyaratan berbeda pula. Dengan demikian, jika Anda mendapatkan EU Blue Card dari Jerman, maka izin tinggal dan bekerja tersebut hanya berlaku di negara Jerman. Namun EU Blue Card ini berfungsi juga layaknya seperti visa Schengen, yang memungkinkan Anda dapat bepergian tanpa memerlukan visa tambahan untuk berkunjung ke negara lain di wilayah negara Schengen.

Persyaratan EU Blue Card Jerman:

  1. Ijazah universitas, minimal setara jenjang S1 di Jerman, dari kampus dan program studi yang diakui di Jerman.
  2. Sudah mendapatkan kontrak kerja dengan upah bruto minimal EUR 55.200 per tahun, atau EUR 43.056 per tahun untuk jenis pekerjaan yang termasuk dalam ketegori sangat dibutuhkan, seperti dalam bidang Matematik dan Teknologi Informasi. Batas minimal ini adalah yang ditetapkan per tahun 2020. Umumnya setiap tahun persyaratan upah minimal akan naik.
  3. Pekerjaan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman sebelumnya.

Proses mendapatkan EU Blue Card

Proses dimulai setelah kontrak ditandatangani. Pihak perusahaan kemudian akan meminta dokumen seperti daftar riwayat hidup, ijazah, dan paspor untuk mendapatkan persetujuan awal dari Dinas Tenaga Kerja Federal Jerman. Ini akan memakan waktu sekitar 2 s/d 6 minggu. Surat pernyataan persetujuan awal ini nantinya akan berguna untuk mempercepat proses verifikasi dokumen dan penerbitan visa di Kedutaan Besar Jerman.
 
Sambil menunggu proses persetujuan awal selesai, Anda bisa mulai mencari jadwal janji temu untuk pengajuan visa di Kedutaan Jerman Jakarta. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk Kedutaan Jerman adalah paspor, foto biometris, formulir pengajuan visa, kontrak kerja, daftar riwayat hidup, ijazah, dan dokumen lainnya dari pihak perusahaan, seperti bukti lowongan pekerjaan yang dilamar, surat persetujuan awal, dan asuransi kesehatan.

Keuntungan EU Blue Card:

Jika memang memenuhi persyaratan, proses mendapatkan EU Blue Card cukup cepat dan mudah. Selain itu, beberapa keuntungan yang diberikan adalah:
  1. Setelah masa kerja 33 bulan, Anda sudah bisa mengajukan ijin tinggal tetap. Anda bahkan berhak mengajukan ijin tinggal tetap setelah 21 bulan semenjak mendapatkan EU Blue Card, jika bahasa Jerman Anda sudah sampai tingkat B1.
  2. Suami atau istri yang akan menyusul untuk kumpul keluarga dibebaskan dari syarat kemampuan berbahasa Jerman tingkat dasar sebagai salah satu persyaratan pengajuan visa.

Top