Akses cepat:

Langsung ke konten (Alt 1) Langsung ke menu utama (Alt 2)

Bekerja di Jerman
EU Blue Card

EU Blue Card
© Dinda Calista

EU Blue Card atau Kartu Biru Uni Eropa adalah izin tinggal dan bekerja di wilayah negara Uni Eropa untuk para tenaga kerja berkualifikasi tinggi asal negara luar Uni Eropa, di antaranya juga adalah Indonesia.

Meskipun EU Blue Card adalah program Uni Eropa, namun dokumen perizinan ini tetap dikeluarkan oleh masing-masing negara yang dituju dan memiliki persyaratan berbeda pula. Dengan demikian, jika Anda mendapatkan EU Blue Card dari Jerman, maka izin tinggal dan bekerja tersebut hanya berlaku di negara Jerman. Namun EU Blue Card ini berfungsi juga layaknya seperti visa Schengen, yang memungkinkan Anda dapat bepergian tanpa memerlukan visa tambahan untuk berkunjung ke negara lain di wilayah negara Schengen.

Persyaratan EU Blue Card Jerman:

  1. Ijazah universitas Jerman atau ijazah asing yang setara dan diakui dengan gelar universitas Jerman.
  2. Sudah mendapatkan kontrak kerja dengan upah bruto minimal EUR 41.041,80 per tahun (2024) untuk bidang Matematik, Insinyur, Dokter dan tenaga ahli Teknik Informasi dan EUR 45.300 (2024) untuk profesi lainnya.
  3. Durasi pekerjaan minimal harus 6 bulan dan sesuai dengan kualifikasi Anda.

Proses mendapatkan EU Blue Card

Proses dimulai setelah kontrak ditandatangani. Pihak perusahaan kemudian akan meminta dokumen seperti daftar riwayat hidup, ijazah, dan paspor untuk mendapatkan persetujuan awal dari Dinas Tenaga Kerja Federal Jerman. Ini akan memakan waktu sekitar 2 s/d 6 minggu. Surat pernyataan persetujuan awal ini nantinya akan berguna untuk mempercepat proses verifikasi dokumen dan penerbitan visa di Kedutaan Besar Jerman.
 
Sambil menunggu proses persetujuan awal selesai, Anda bisa mulai mencari jadwal janji temu untuk pengajuan visa di Kedutaan Jerman Jakarta. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk Kedutaan Jerman adalah paspor, foto biometris, formulir pengajuan visa, kontrak kerja, daftar riwayat hidup, ijazah, dan dokumen lainnya dari pihak perusahaan, seperti bukti lowongan pekerjaan yang dilamar, surat persetujuan awal, dan asuransi kesehatan.

Keuntungan EU Blue Card:

Jika memang memenuhi persyaratan, proses mendapatkan EU Blue Card cukup cepat dan mudah. Selain itu, beberapa keuntungan yang diberikan adalah:
  1. Setelah masa kerja 27 bulan, pemegang EU Blue Card dapat menerima ijin tinggal tetap jika mereka dapat membuktikan kemampuan bahasa Jerman di tingkat A1. Anda bahkan berhak mendapatkan ijin tinggal tetap setelah 21 bulan, jika bahasa Jerman Anda sudah sampai tingkat B1.
  2. Suami atau istri yang akan menyusul untuk kumpul keluarga dibebaskan dari syarat kemampuan berbahasa Jerman tingkat dasar sebagai salah satu persyaratan pengajuan visa.

Top