Data2Life.Life2Data.

Transparansi Anggaran Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Amarta, Desa Pandowoharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman

Foto: Suparmo 10 Bilder Agus Setyanta sieht sich einen Entwurf zur Gründung des BUM Desa Amarta im Sekretariat eines Entsorgungsunternehmens in Jetakan, Pandowoharjo, Unterbezirk Sleman, Bezirk Sleman an, 12.08.2016. | Foto: Suparmo

Suparmo; Machmud N.A
IRE (Institute for Research and Empowerment)

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Amarta, desa Pandowoharjo, kecamatan Sleman, kabupaten Sleman, resmi didirikan pada 3 Juni 2016 pada forum Musyawarah Desa (Musdes), yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Musdes dihadiri oleh semua anggota BPD dan Pemerintah Desa Pandowoharjo, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga-lembaga desa dan organisasi kemasyarakatan. Proses pembentukkan BUM Desa sendiri sudah dilakukan sebelum Musdes, diawali dengan pembentukan Tim Kaji, yang bertanggung jawab membuat rencana bisnis, rancangan AD/ART dan rancangan Peraturan Desa (Perdes) Pembentukan BUM Desa. Tim Kaji ini berkerja dengan landasan Surat Keputusan Kepala Desa.
 
Hasil kajian Tim Kaji, berdasarkan kebutuhan dan prospek ekonomi yang cocok untuk Desa Pandowoharjo, adalah BUM Desa yang memiliki unit usaha pengelolaan sampah. Unit usaha ini dianggap cocok dilakukan karena di desa Pandowoharjo terdapat banyak pabrik, perusahaan dan rumah makan, salah satunya Rumah Makan Jejamuran. Tim Kaji BUM Desa merekomendasikan langkah pertama unit usaha Desa adalah pengelolaan sampah di wilayah Desa Pandowoharjo. BUM Desa Amarta mendapatkan modal awal dari Desa Pandowoharjo sebesar 50 juta Rupiah. Penyertaan modal ini diambil dari APBDesa Pandowoharjo. Dengan modal dari desa maka pengurus BUM Desa harus melaporkan kegiatan usahanya kepada kepala desa setiap bulannya. Tidak hanya sampai di situ, setelah laporan tersebut ditanda tangani oleh Kepala desa, pengurus BUM Desa wajib melaporkan ke masyarakat dengan cara menempelkan laporan setiap bulannya di papan informasi desa. Tata cara pelaporan BUM Desa Amarta termaktub di dalam Perdes Pembentukan BUM Desa.

Nama Amarta sendiri diambil dari kerajaan yang didirikan oleh Pandawa Lima setelah mengalahkan kelima penguasa hutan Wanamarta karena kelima penguasa tersebut adalah mahluk halus yang dapat menyerupai para Pandawa. Setelah para Pandawa berhasil mengalahkan mahluk halus tersebut, Amarta adalah kerajaan yang subur makmur dan tata titi tentrem. BUM Desa Amarta diharapkan dapat menjadi seperti Kerajaan Amarta yang dapat mensejahterakan rakyatnya.

 
IRE – Institute for Research and Empowerment (IRE) adalah sebuah lembaga independen dan non partisan berbasis pada komunitas akademik yang berdiri di Yogyakarta pada tahun 1994. Fokus kegiatan IRE adalah memperluas dan memperdalam demokrasi melalui penguatan gagasan dan sikap kritis elemen masyarakat sipil, negara dan swasta. Topik penelitian IRE terkini dikembangkan melalui tiga klaster, yaitu: deepening democracy, governance and policy reform, serta community development and empowerment, dengan memperkuat isu lintas klaster yang meliputi poverty aleviation dan village reform.