Data2Life.Life2Data.

Manfaat Anggaran untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)

Foto: Rusmiyatun 10 Bilder Ein Einwohner, der noch keinen Zugang zu sauberem Wasser hat, trägt eine Kanne in Donomulyo, Unterbezirk Nanggulan, Bezirk Kulon Progo, 23. August 2016. Da er aus ärmlichen Verhältnissen stammt, konnte er zuhause noch keine Wasserleitung installieren. Dies wird sich jedoch ändern, wenn ein Programm eingeführt wird, das die armen Familien in Kulon Progo dabei unterstützt, Zugang zu sauberem Wasser zu bekommen. | Foto: Rusmiyatun

Niken Marita; Rusmiyatun
JMKP (Jaringan Masyarakat Kulonprogo)

Desa Donomulyo, kecamatan Nanggulan merupakan wilayah perbukitan di kabupaten Kulon Progo. Kondisi wilayah ini berdampak pada pola hidup masyarakat yang tidak sehat, karena sulit mengakses air bersih dan tidak aman untuk digunakan maupun dikonsumsi. Setelah program PAMSIMAS II masuk di Kulon Progo tahun 2014, masyarakat desa Donomulyo yang didampingi Pemerintah Desa membentuk kelompok Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP-SPAMS) “Sindu Wening”. Proyek PAMSIMAS di desa Donomulyo dialokasikan anggaran sebesar 270 juta rupiah dari pemerintah pusat dan dearah. Solusi tersebut menjadikan masalah akses air bersih yang dihadapi masyarakat desa Donomulyo dapat teratasi, dan mengakibatkan perubahan perilaku masyarakat yang lebih baik. Perubahan perilaku tersebut antara lain: 
  • Ibu-ibu rumah tangga tidak lagi mencari air di sumber air “mudal” atau sumur yang kedalamannya mencapai lebih dari 26 meter (kering saat kemarau) dan di sungai, karena sekarang hanya menyalakan kran yang sudah terpasang di masing-masing rumah.
  • Tidak ada lagi warga yang buang air besar di kebun/WC cemplung dan kali, karena sekarang sudah mempunyai jamban keluarga yang layak.
  • Anak-anak menjadi sehat dan gembira karena bebas bermain dan bisa cuci tangan bersih.
  • Kelompok BP-SPAMS “Sindu Wening” berkembang dan berkelanjutan karena dikelola dengan manajemen yang efektif dan efisien.
Jaringan Masyarakat Kulon Progo (JMKP) merupakan jaringan yang dibentuk dari warga masyarakat kabupaten Kulon Progo sejak tahun 2004 yang berproses untuk advokasi hak dasar warga. Hak dasar warga tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sipil politik. Anggota Jaringan Masyarakat Kulon Progo (JMKP) berasal dari beberapa kelompok masyarakat yang tersebar di Kabupaten Kulon Progo.

JMKP mempunyai visi “terwujudnya jaringan warga yang berdaya, untuk mengawal proses pembangunan kabupaten Kulon Progo yang mensejahterakan warga.” Sedangkan misi JMKP adalah:

 
  • Mengembangkan pembelajaran pengelolaan jaringan warga melalui simpul-simpul jaringan.
  • Mengembangkan pembelajaran advokasi anggaran melalui pusat sinau anggaran.
  • Mengembangkan pembelajaran isu-isu daerah bagi peningkatan kesejahteraan warga.