Data2Life.Life2Data.

Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) untuk Mewujudkan Desa Akuntabilitas Publik

Foto: Wahyu Setyoningsih Desa Girisuko berada 3 kilometer dari Kecamatan dan merupakan daerah terluar dari Kabupaten Gunungkidul berbatasan langsung dengan Kabupaten Bantul . Sejak Oktober 2015 telah memasang jaringaninternet untuk menunjang kinerja pemerintah Desa dan untuk mewujudkan cita-cita untuk menjadi Desa yang Akuntabel. | Foto: Wahyu Setyoningsih

Wahyu Setyoningsih
Forum Pengembang SID (Sistem Informasi Desa) DIY

Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut (Mardiasmo, 2002).

Girisuko adalah desa terluar dari kabupaten Gunungkidul, yang berbatasan langsung dengan kabupaten Bantul. Terletak di wilayah dengan topografi berbukit dan sebagian besar merupakan wilayah kehutanan, berpenduduk lebih dari 5000 jiwa dengan mata pencaharian utama sebagai petani, seringkali kesulitan mengakses informasi seputar penyelenggaraan pemerintahan meskipun dalam lingkup terkecil, yaitu desa.

Berjalan baiknya program pemerintah tidak lepas dari keterlibatan atau partisipasi masyarakat di dalamnya. Jaminan memperoleh informasi yang relevan akan meningkatkan kualitas keterlibatan/ partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan publik dan mendorong pemerintah menjadi lebih akuntabel. Keterbukaan informasi publik memberikan ruang keikutsertaan warga dalam tata kelola pemerintahan (social participation), pertanggungjawaban pemerintah terhadap warga (social responsibility), dukungan warga terhadap jalannya pemerintah (social support), dan kontrol serta pengawasan warga terhadap tindakan-tindakan pemerintah (social control). Dengan kata lain pemenuhan hak publik untuk emperoleh informasi merupakan elemen penting dalam penguatan akuntabilitas publik.

Dengan maraknya penggunaan jaringan internet di segala lapisan masyarakat, Girisuko ingin mewujudkan menjadi “Desa Akuntabilitas Publik” dengan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai alatnya. Bersama dengan IDEA dan CRI, dengan dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah Daerah, 144 desa di Gunungkidul kini telah memiliki Sistem Informasi Desa yang sama dengan pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan desa.
 
Sistem Informasi Desa (SID) dapat diakses secara online maupun offline. Sistem Informasi Desa (SID) online desa Girisuko berupa web desa dapat diakses melalui girisuko-panggang.desa.id. Sedangkan Sistem Informasi Desa (SID) offline dapat diakses melalui public display yang disediakan di Kantor Desa.

Konten yang terdapat dalam Sistem Informasi Desa (SID) dapat dimanfaatkan di antaranya adalah untuk pelayanan masyarakat dalam hal surat-menyurat yang dirasa lebih cepat dari pada pelayanan secara manual, penyediaan data dan potensi desa, jurnalisme warga, penyediaan Basis Data Terpadu, transparansi anggaran, dan lainnya.
 
Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) yang baik, menjadi jalan untuk mewujudkan cita-cita menjadi “desa akuntabilitas publik”.
 

Wahyu Setyoningsih

Forum Pengembang SID (Sistem Informasi Desa) DIY