Itu tergantung dari negara asal, kualifikasi, dan usia Anda.
Warga negara Uni Eropa, Kawasan Ekonomi Eropa, dan Swiss tidak membutuhkan visa dan izin kerja.
Warga negara Australia, Israel, Jepang, Kanada, Korea, Selandia Baru, Kerajaan Britania Raya, Irlandia Utara, dan Amerika Serikat boleh datang ke Jerman tanpa visa. Namun mereka tetap membutuhkan izin kerja. Izin kerja ini dapat Anda ajukan langsung ke kantor imigrasi di Jerman.
Jka Anda berasal dari negara lain, maka Anda membutuhkan visa. Anda harus mengajukan visa untuk bekerja di Jerman ke Kedutaan Besar Jerman (atau Konsulat Jerman). Izin kerja termasuk ke dalam visa, jadi tidak perlu diajukan terpisah.
Namun untuk visa ini Anda membutuhkan dokumen tambahan lain:
- Penawaran kerja yang jelas atau kontrak kerja
Hal ini selalu berlaku : pekerjaan tersebut harus diizinkan. Kantor imigrasi akan meminta Badan Ketenagakerjaan Federal untuk memeriksa apakah kondisi pekerjaan dan upah sesuai. Kemudian ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut. Anda tidak perlu melakukan apapun terkait hal ini.
- Penyetaraan terhadap kualifikasi profesional Anda
Penyetaraan ini dibutuhkan, jika Anda akan bekerja di profesi yang diatur. Ini dalah profesi yang dilindungi, contohnya seperti dokter, pendidik atau tenaga perawat.
Profesi apa saja yang diatur dapat dilihat di :
Untuk proses penyetaraan di Jerman juga ada visa tersendiri:
Jika Anda akan bekerja di profesi yang tidak diatur, ada kondisi lain yang seringkali lebih mudah untuk penyetaraan.
Informasinya ada di :