Pernikahan
Di banyak negara orang menikah di kantor catatan sipil. Pernikahan tersebut disebut pernikahan sipil. Demikian juga di Jerman. Hanya dengan begitu sebuah pernikahan dianggap sah. Setelahnya, orang dapat melakukan pernikahan di gereja. Untuk menikah keduanya harus berusia minimal 18 tahun.